JAKARTA-RADAR BOGOR, Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo akan menghadapi sidang pembacaan vonis hakim, Senin (13/2) besok. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, vonis tersebut merupakan kewenangan majelis hakim. Meski memang, Ferdy Sambo dituntut hukuman pidana seumur hidup oleh jaksa penuntut umum (JPU). Pada Selasa (31/1), Wahyu juga mengatakan, pembacaan vonis Ferdy Sambo akan berlangsung pada 13 Februari. Pembacaan vonis untuk Richard Eliezer atau Bharada E menyusul sehari setelahnya, yakni pada 15 Februari.
Source: Jawa Pos February 12, 2023 06:24 UTC