Berwudhu dengan Air yang Sudah Disentuh Perempuan Haid - News Summed Up

Trending Today


Berwudhu dengan Air yang Sudah Disentuh Perempuan Haid


Dalam syariat, haid bermakna darah yang keluar dari (rahim) seorang perempuan secara alami, tanpa sebab apa pun pada waktu-waktu yang sudah dimaklumi. Syekh Al Utsmain menjelaskan, darah haid keluar tanpa sebab sakit, luka, jatuh, atau melahir kan. Darah haid adalah darah alami yang ber beda sesuai dengan perbedaan diri perempuan itu sendiri, lingkungan, dan suasana tempat tinggalnya. Seseorang baru bisa suci setelah darah haid itu berhenti keluar kemudian melakukan penyucian besar, yakni mandi. Hanya, sering terjadi kesalahpahaman antara darah haid dan perempuan yang mengalami haid itu. Menurut Syekh Qaradhawi, makna dari hadis ini adalah tangan wanita yang sedang haid itu tidak najis.


Source: Republika November 27, 2017 13:07 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */