Salah satu bentuk pelanggaran yang dilakukan warga yakni berpakaian ketat dan tidak sesuai dengan syariat Islam. Alhasil selama sehari Kamis (4/11) razia digelar, Satpol PP Wilayatul Hisbah (WH) menjaring 26 perempuan baru gede dan ibu rumah tangga (IRT). “Razia kita gelar di-back up polisi Polres Langsa dan Polisi Militer (POM)," sebut Ibrahim Latif dilansir Rakyat Aceh (Jawa Pos Group), Jumat (4/11). Ibrahim Latif menyebutkan, bentuk pelanggaran hukum yang telah dilakukan wanita itu di antaranya, berpakaian ketat dan ada yang tak pakai jilbab. "Bahkan ada yang berpakaian seronok,” ungkap Ibrahim Latif.
Source: Jawa Pos November 03, 2016 20:40 UTC