Berondong Orangutan dengan 130 Peluru, 5 Orang Ditangkap - News Summed Up

Berondong Orangutan dengan 130 Peluru, 5 Orang Ditangkap


Para pelaku memberondong Orangutan dengan senapan angin yang menyebabkan primata malang ini meregang nyawa dengan 130 proyektil peluru bersarang di tubuhnya. Mereka adalah Muis bin Cebun (36 tahun), Andi bin Hambali (37 tahun), Rustan bin Nasir (37 tahun), Nasir bin Saka (54 tahun) dan HDR (13 tahun). Hasil otopsi Centre for Orangutan Protection (COP) menemukan sebanyak 130 proyektil peluru senapan angin bersarang di tubuh Orangutan ini. Baca juga: Dua Orang Pemenggal Kepala Orangutan di Kalteng DitangkapDugaan sementara, orangutan ini masuk area perkebunan kelapa sawit yang dikelola masyarakat di sekitar TNK. Pembantaian orangutan menjadi imbas negatif gesekan antara manusia dan populasi orangutan yang terganggu habitat alamnya.


Source: Koran Tempo February 17, 2018 08:48 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */