Dari kasus tersebut, Polda Jateng menyita 87 motor baru berbagai merek dan tipe sebagai barang bukti. Anwar mengungkapkan, sejak 2024, tersangka R sudah menjalin kerja sama jual beli sepeda motor baru tapi bodong dengan AM. Guna memperoleh sepeda motor dengan odometer masih nol kilometer, R dibantu oleh tersangka S. Modusnya yakni dengan melakukan pengajuan permohonan kredit motor kepada perusahaan leasing menggunakan KTP hasil pinjaman. Dia menambahkan, dalam sebulan R dapat mengirim dan menjual lima hingga tujuh unit sepeda motor kepada AM. "Total kendaraan yang telah dikirim sebanyak kurang lebih 150 unit sepeda motor tanpa dokumen," ujarnya.
Source: Republika February 27, 2026 20:58 UTC