Berkas Tuntutan Belum Siap, Pengadilan Kasus Pembunuhan di Subang Hadapi Babak Baru - News Summed Up

Berkas Tuntutan Belum Siap, Pengadilan Kasus Pembunuhan di Subang Hadapi Babak Baru


AYOINDONESIA.COM -- Kasus pembunuhan yang menelan korban ibu dan anak di Jalan Cagak, Subang, Jawa Barat, telah mengejutkan masyarakat. Peristiwa pembunuhan di Subang ini kini memasuki tahap tuntutan di Pengadilan Negeri Subang, menunjukkan perkembangan signifikan dalam proses hukum yang panjang. Terdakwa utama dalam kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ini adalah Yosep Hidayah, suami dan ayah korban. Melansir Republika.co.id, Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosep Hidayah, menyatakan bahwa sidang pembacaan tuntutan dijadwalkan ulang pada Kamis, 27 Juni 2024. Di warung pecel lele di Jalan Cagak, Yosep mengungkapkan bahwa dia kesulitan finansial dan sering diberi uang secara terbatas oleh istrinya.


Source: Republika June 22, 2024 07:57 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...