MALANG, AYOMALANG.COM -- Berkas perkara kecelakaan lalu lintas dengan tersangka Tubagus M. Joddy yang tewaskan Vanessa Angel dan suaminya Febri Adriansyah dinyatakan lengkap alias P-21. Setelah menerima pelimpahan dari Polres Jombang, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang lekas menerbitkan surat dakwaan untuk dilimpahkan ke pengadilan. Kasi Pidana Umum Kejari Jombang, Ahmad Jaya Muhidin membenarkan kelengkapan berkas telah komplet. “Untuk berkasnya (Joddy) sudah lengkap, kemudian kita terbitkan P-21,” ungkap Ahmad Jaya Muhidin sebagaimana dikutip AyoMalang.com dari jaringan republika.co.id, Jumat 7 Januari 2022. Proses selanjutnya yakni pelaksanaan tahap dua (P-22) yaitu pelimpahan tersangka dan barang bukti.
Source: Republika January 07, 2022 09:45 UTC