Dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi II DPR RI pada 13 Maret 2024, Menpan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas memberi kabar baik terkait pengangkatan PPPK bagi honorer. Menteri Anas menyebut, tes tersebut hanyalah untuk formalitas. Baca Juga: Menunggu Pengumuman dari Pusat, Tes P3K di Paser Diikuti 1.846 Peserta"Soal tes itu hanya formalitas, 100 persen mereka (honorer) diterima (jadi PPPK)," ujar Menpan, dikutip YouTube TVR PARLEMEN, Jumat (15/3). Karena sebelum UU nomor 20 tahun 2023 disahkan, penataan honorer dengan cara diangkat menjadi ASN khususnya PPPK telah disepakati. Menpan RB pun akhirnya menjelaskan terkait mekanisme tes pada rekrutmen PPPK untuk honorer.
Source: Jawa Pos March 15, 2024 10:17 UTC