Berikut Daftar 28 Perusahaan di Aceh, Sumut, dan Sumbar, yang Izinnya Dicabut Prabowo - News Summed Up

Berikut Daftar 28 Perusahaan di Aceh, Sumut, dan Sumbar, yang Izinnya Dicabut Prabowo


Menurut Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, setelah terjadi bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumut, dan Sumbar, Satgas PKH mempercepat proses audit. Kemudian, kata dia, Presiden Prabowo dari London, Inggris, Senin (19/1/2026), memimpin rapat terbatas bersama Satgas PKH. Menurur Prasetyo, Satgas PKH dalam laporannya kepada RI 1 menemukan indikasi sejumlah perusahaan yang melakukan pelanggaran. Adapun dari 28 perusahaan, terdiri 22 perusahaan perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) hutan alam atau hutan tanaman seluas 1,01 juta hektare serta enam perusahaan di bidang tambang, perkebunan, dan perizinan berusaha pemanfaatan hasil hutan kayu (PBPHHK). Daftar 22 PBPH (Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan)Provinsi Aceh1.


Source: Republika January 20, 2026 16:40 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */