Beredar Hoaks Gebrakan Menteri Kesehatan - News Summed Up

Beredar Hoaks Gebrakan Menteri Kesehatan


KOMPAS.com - Kabar seputar gerakan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto yang berkaitan dengan pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dapat dipastikan hoaks. Selain itu, disebutkan bahwa pasien tak wajib membayar sepeserpun walau RS bintang 5 tersebut tidak ikut BPJS. Bahkan, dalam akhir informasi yang beredar itu menegaskan bahwa RS yang menolak pasien dalam kondisi darurat ini dapat dikenai sanksi pencabutan ijin. Apabila ada RUMAH SAKIT....yg menolak pasien dalam kondisi darurat....laporkan ke 1500567 HALOKEMENKES ATAU WWW.KEMKES.GO.ID TWEET@KEMENKES. SANGSI TERBERAT RS YG MENOLAK PASIEN DALAM KONDISI DARURAT ADALAH PENCABUTAN IJIN RUMAH SAKIT.


Source: Kompas November 07, 2019 07:00 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */