ASOSIASI Sekolah Perencanaan Indonesia (ASPI) menyampaikan usulan bahwa Jakarta dan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur untuk dikonsep menjadi Twin Cities atau dua kota utama. Ketua Umum ASPI, Adiwan Fahlan Aritenang mengatakan bahwa dengan konsep Twin Cities, Jakarta nantinya akan menjadi ibu kota de jure dan IKN sebagai ibu kota de facto. Di mana konsep Twin Cities ini diusulkan jika pemerintah menggunakan skenario peluang 2. "Di situasi peluang 1, dapat diterapkan skenario Twin Cities dengan Jakarta sebagai ibu kota de jure (dasar hukum resmi sebagai ibu kota negara) dan IKN sebagai ibu kota de facto (menjalankan sebagian fungsi-fungsi pemerintahan nasional)," sambungnya. Di sisi lain, potensi pelambatan tercapainya critical mass di IKN dapat dimitigasi dengan mendorong penerapan rencana IKN sebagai livable and lovable city.
Source: Jawa Pos October 16, 2024 04:06 UTC