Pria 40 tahun ini ditangkap karena melakukan pelecehan seksual kepada anak bernisial KS, yang masih duduk dibangku SD. Baca Juga: Polda Kepri Kembali Ringkus Dua Pelaku Pengiriman PMI ke SingapuraPencabulan ini berawal saat KS berangkat ke sekolah berjalan kaki. Kemudian pelaku yang berprofesi sebagai driver ojek tersebut menghampiri korban dengan mengendarai motor Honda Beat BP 3343 UM. “Pelaku menghampiri korban dengan mengaku mau bayar arisan kepada ibu korban. “Bagi orang tua agar langsung mengantar dan menjemput langsung anak masing-masing sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak inginkan,” tutupnya.
Source: Jawa Pos July 20, 2023 11:37 UTC