Salah satunya, menggelar kegiatan Gerakan Peduli Korban Kecelakaan Lalu Lintas dengan menggandeng pihak Jasa Raharja dan juga Dishub Kuningan. Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Purwadi mengatakan, salah satu programnya adalah membentuk komunitas korban kecelakaan lalu lintas. Diharapkan, dengan keberadaan komunitas yang beranggotakan para korban dan keluarga korban kecelakaan dapat memberikan sosilasisasi dan pemahaman. “Memberikan pemahaman tentang tertib lalu lintas bukan hanya tugas kepolisian, Jasa Raharja dan Dishub saja melainkan juga butuh partisipasi masyarakat luas untuk mewujudkan lalu lintas yang tertib dan aman,” kata Purwadi. Sementara itu, Penanggungjawab Jasa Raharja Wilayah Kuningan, Dikdik Herdiansyah mengapresiasi terbentuknya Komunitas Korban Kecelakaan Lalu Lintas.
Source: Jawa Pos February 09, 2017 07:57 UTC