JawaPos.com – Polemik dugaan pelanggaran kedaulatan yang dilakukan Tiongkok di perairan Natuna, Kepulauan Riau, Indonesia, masih bergulir. “Sejumlah kejadian menunjukkan Coast Guard Tiongkok dan kapal-kapal nelayan Tiongkok memasuki wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di Natuna Utara. Hikmahanto menjelaskan, di Laut Lepas, tidak dikenal konsep kedaulatan negara. Atas dasar itu, menurut Hikmahanto, apabila ingin menjaga perairan Natuna alias menjaga sovereign right, dia menyarankan ada lebih banyak nelayan Indonesia di sana ketimbang nelayan Tiongkok. Hikmahanto menduga, Tiongkok sangat percaya diri beraktivitas di Natuna Utara, karena memegang konsep hak berdaulat (sovereign right) tersebut.
Source: Jawa Pos January 08, 2020 05:51 UTC