JawaPos.com – Selebgram Millen Cyrus rupanya bebal. Setelah sempat ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba pada 2020 lalu, kini ia kembali digelandang ke kantor polisi karena kasus serupa. Hal ini diketahui setelah keponakan penyanyi Ashanty itu melakukan tes urine usai diamankan polisi dalam razia prokes di kafe dan bar, Brotherhood Gunawarman, Jakarta Selatan. Millen Cyrus sebelumnya juga pernah ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba pada 22 November 2020 di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara. Dia ditangkap bersama seorang pria berinisial J.Saat ditangkap, polisi menyita barang bukti berupa satu paket sabu-sabu seberat 0,36 gram.
Source: Jawa Pos February 28, 2021 02:26 UTC