JawaPos.com - Pemerintah Kota (Pemko) Batam menagih janji Badan Pengusaha Batam untuk menyerahkan asetnya. Kabag Humas dan Protokol Pemko Batam, Ardiwinata mengatakan status serah terima aset dari BP ke Pemko belum jelas. Dia mencontohkan permintaan Pemko Batma untuk menyerahkan tempat pembuangan akhir (TPA) Telaga Punggur dari BP Batam seluas 48,6 Hektar (ha). Tak hanya TPA, BP yang dulu bernama Badan Otorita Batam juga separuh hati dalam menyerahkan Masjid Agung kepada Pemko. Apalagi dengan ketidak totalan BP Batam dalam memenuhi aset yang diminta Pemko.
Source: Jawa Pos July 15, 2017 18:45 UTC