Belasan Ribu Petani Indonesia Gugat Perusahaan Australia - News Summed Up

Belasan Ribu Petani Indonesia Gugat Perusahaan Australia


REPUBLIKA.CO.ID, SYDNEY -- Lebih dari 13 ribu petani rumput laut Indonesia menggugat perusahaan Austalia sebesar 200 juta dolar AS. Perusahaan Australia tersebut dianggap bertanggung jawab atas kebocoran minyak di pengeboran lepas pantai sehingga menyebabkan kerusakan lingkungan pesisir. Gugatan ini merupakan bagian dari perlawanan selama tujuh tahun komunitas petani Laut Timor. "Operator pengeboran minyak menghadapi kasus serius yang membahayakan nyawa, lingkungan serta kehidupan petani rumput laut," ujarnya. Pengacara korban yang membantu mengajukan gugatan sipil Maurie Blackburt mengatakan, operator kilang Montara PTTEP Australasia harus bertangunggjawab atas kebocoran minyak.


Source: Republika August 02, 2016 10:07 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */