REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah memproyeksikan belanja perpajakan pada 2025 mencapai Rp530,3 triliun atau meningkat 2,23 persen dibandingkan 2024. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, mayoritas belanja perpajakan dialokasikan dalam bentuk insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh). Itu yang dicatat sebagai belanja perpajakan,” ujar Suahasil dalam Konferensi Pers APBN KiTa, Kamis (8/1/2026). Nilai tersebut terutama berasal dari pembebasan PPN atas barang dan jasa yang berkaitan langsung dengan konsumsi masyarakat. “Jika dikategorikan berdasarkan penerima manfaat, belanja perpajakan ini paling besar diterima oleh rumah tangga, kemudian dunia usaha dalam rangka memperkuat iklim investasi,” kata Suahasil.
Source: Republika January 08, 2026 15:20 UTC