Pada Rabu (14/6), misalnya, Korps Bhayangkara tersebut merilis tangkapan satu komplotan juru tagih (debt collector) dan preman yang bermodel silet. Hingga hampir tiga pekan puasa ini, ada 166 pelaku premanisme yang dicokok. ”Ini merupakan hasil tangkapan semua polsek yang ada di wilayah hukum kami,” imbuh Iqbal. Ada yang tidak bisa dikenai pidana. ”Nanti biar mereka yang membina pelaku premanisme yang tidak bisa dipidana,” ungkapnya.
Source: Jawa Pos June 15, 2017 14:37 UTC