Bekerja di Perusahaan Pro Teroris Israel Apakah Harus Resign? Ini kata MUI - News Summed Up

Bekerja di Perusahaan Pro Teroris Israel Apakah Harus Resign? Ini kata MUI


Dengan adanya fatwa boikot tersebut, pegawai pun ada yang memilih untuk mengundurkan diri dari perusahaan yang mendukung Israel. Menurut Niam, semua tingkatan jabatan dari perusahaan yang pro Israel bisa bertindak untuk memastikan perusahannya berhenti mendukung agresi Israel. “Sesuai dengan tingkatannya; memastikan bahwa perusahaannya tidak terus mendukung agresi Israel,” ujar Niam saat dihubungi Republika.co.id, Senin (13/11/2023). Tidak hanya mengeluarkan fatwa wajib membela Palestina itu, Niam juga menegaskan bahwa mendukung agresi Israel terhadap Palestina dan mendukung pendukung Israel hukumnya haram. “Mendukung pihak yang diketahui mendukung agresi Israel, baik langsung maupun tidak langsung, seperti dengan membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel hukumnya haram,” kata Niam.


Source: Republika November 13, 2023 15:04 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */