TEMPO/ Arie BasukiTEMPO.CO, Banda Aceh - Bekas Menteri Pertahanan dalam struktur organisasi Gerakan Aceh Merdeka, Zakaria Saman, menyerahkan dukungan perseorangan untuk syarat menjadi calon Gubernur Aceh ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Rabu, 3 Agustus 2016. Zakaria Saman-Teuku Alaidinsyah adalah pasangan pertama yang mendatangi kantor KIP Aceh untuk menyerahkan bukti dukungan masyarakat, syarat pencalonan Gubernur Aceh. Dukungan diserahkan kepada Sekretaris KIP Aceh, Darmansyah, untuk selanjutnya diserahkan kepada Ketua KIP Aceh, Ridwan Hadi. Sesuai dengan ketentuan KIP Aceh, calon gubernur dari jalur independen atau perseorangan wajib menyerahkan dukungan sebanyak 3 persen dari jumlah penduduk. Terdapat 20 kabupaten/kota di Aceh yang akan menggelar pilkada serentak pada tanggal tersebut.
Source: Koran Tempo August 03, 2016 07:52 UTC