- Seorang laki-laki bernama Hendri (40 tahun) di Kota Padang, ditangkap polisi lantaran melakukan perbuatan jahatnya. - Seorang laki-laki bernama Hendri (40 tahun) di Kota Padang, ditangkap polisi lantaran melakukan perbuatan jahatnya. Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Ardiansyah Putra mengatakan, Hendri melancarkan niat jahatnya di semak-semak di pinggir pantai di Kota Padang. Korban pun menceritakan, telah dibawa oleh pelaku menggunakan sepeda motor ke semak-semak pinggir pantai. Ketua panti yang tidak terima langsung membuat laporan ke Polresta Padang.
Source: Republika June 03, 2023 21:41 UTC