Kementerian Luar Negeri China, Selasa (12/7/2016) mengatakan, pemerintah China tidak menerima dan tidak akan mengakui keputusan mahkamah arbitrase internasional itu. BEIJING, KOMPAS.com - Keputusan mahkamah arbitrasi PBB di Den Haag yang menyebut China tak memiliki dasar hukum untuk mengklaim seluruh wilayah Laut China Selatan langsung direspon Beijing. "Kedaulatan, hak-hak maritim serta kepentingan China di Laut China Selatan tak akan berubah dan terpengaruh dengan keputusan ini," tambah Kemenlu. China tidak akan menerima atau mengakui keputusan tersebut," demikian pernyataan Kemenlu China. "China akan melawan dan tidak akan menerima klaim atau tindakan yang didasarkan pada keputusan tersebut."
Source: Kompas July 12, 2016 10:20 UTC