Pernyataan ini diungkapkan Jokowi terkait operasi tangkap tangan KPK terhadap Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman. Untuk siapapun," kata Jokowi dalam siaran pers Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden, Bey Machmudin, Sabtu, 17 September 2016. Dia juga menyatakan pemerintah berkomitmen untuk tidak mencampuri proses hukum yang dilakukan KPK dalam upaya memberantas korupsi di Indonesia. Dan saya meyakini bahwa KPK dalam menangani sesuai dengan kewenangannya dan sangat profesional," kata Jokowi. Selain Irman, KPK juga menetapkan dua penyuap sebagai tersangka, yakni Xaveriandy Sutanto dan Memi yang merupakan pasangan suami-istri.
Source: Koran Tempo September 17, 2016 15:00 UTC