JAKARTA -- Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin diduga melakukan praktik perbudakan terhadap para buruh yang dipekerjakan di perkebunan kelapa sawit miliknya. Dugaan perbudakan oleh Bupati Langkat itu dilaporkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Migrant Care ke Komnas HAM, pada Senin (24/1/2022). ''OTT yang dilakukan KPK tersebut telah membuka kotak pandora dari kasus kejahatan yang dilakukan oleh Bupati Langkat,'' kata Anis di Komnas HAM, pada Senin (24/1/2022). Ia menyebut penjara itu dibangun di dalam kompleks rumah politisi Partai Golkar tersebut. Selain mendirikan penjara, Anis menyebut Terbit telah membangun kerangkeng di dalam bangunan rumahnya.
Source: Koran Tempo January 24, 2022 09:45 UTC