Begini Cara Membuat Kartu Kuning Pencari Kerja - News Summed Up

Begini Cara Membuat Kartu Kuning Pencari Kerja


JAKARTA, KOMPAS.com - Kartu kuning salah satu persyaratan untuk memudahkan dalam melamar pekerjaan. Kartu kuning adalah kartu tanda pencari kerja atau bisa juga disebut kartu AK1. Baca juga: 14 Pekerja Asal China di Bekasi yang Baru Datang ke Indonesia Langsung DikarantinaSecara fisik, meskipun bernama kartu kuning, namun warna kartu ini justru putih. Isi dari kartu ini adalah informasi dari pemilik kartu, seperti nomor induk kependudukan di KTP, data kelulusan, hingga nama-nama sekolah tempat pencari kerja mendapat gelar. Dalam mengurus pembuatan kartu kuning, Disnaker menyediakan layanan untuk mengurus pembuatan kartu kuning secara offline dan online.


Source: Kompas February 19, 2020 06:45 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */