Berdasarkan data yang dihimpun Kompas.com, ada 24 kepala keluarga (KK) ber-KTP DKI Jalarta yang direlokasi ke rumah susun sederhana sewa (rusunawa). Sementara itu, warga yang tidak ber-KTP DKI Jakarta harus dipulangkan ke daerah asal mereka. Ia menekankan, ke-24 KK yang direlokasi merupakan warga Ibu Kota alias ber-KTP DKI Jakarta. "Ada 24 KK (direlokasi ke Rusunawa Cipinang Besar Utara). Baca juga: 24 KK Terdampak Pembangunan Outlet Sodetan Ciliwung Direlokasi ke Rusunawa CipinangIa melanjutkan, para warga yang terdampak pembangunan outlet itu masih belum membayar tarif sewa rusunawa tersebut.
Source: Kompas January 31, 2023 03:44 UTC