JAKARTA - Kasus dugaan korupsi proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo terus menggelinding meski terdakwa Amsal Christy Sitepu telah divonis bebas. Kini sorotan tajam mengarah kepada jaksa penuntut umum yang diduga kuat melakukan tindak pidana berupa intimidasi selama proses hukum berjalan. Bhatara menegaskan tindakan tersebut bukan sekadar kekhilafan, melainkan tindak pidana yang dilakukan secara sadar demi memenuhi target menjerat terdakwa tanpa mempedulikan nilai keadilan. "Tidak sekadar menyelamatkan para petinggi dengan sanksi administratif, namun juga mendalami terjadinya tindak pidana," tegas Bhatara. "Saya pernah mendapat intimidasi langsung dari jaksa yang memberikan saya sekotak brownies cokelat," ungkap Amsal, Senin (30/3/2026).
Source: Koran Tempo April 04, 2026 22:20 UTC