Bea Cukai Tegal Sita 8,8 Juta Batang Rokok Ilegal - News Summed Up

Bea Cukai Tegal Sita 8,8 Juta Batang Rokok Ilegal


Filosofi cukai bertujuan memperkenalkan identifikasi pita cukai sebagai identitas. REPUBLIKA.CO.ID, BATANG -- Kantor Bea Cukai Tegal, Jawa Tengah, menyita 8,8 juta batang rokok tanpa pita cukai dari hasil penindakan di tujuh wilayah kabupaten/kota selama Januari hingga April 2024. Kepala Seksi Unit Layanan Informasi Kantor Bea Cukai Tegal Agung Setiawan di Batang, Selasa, mengatakan sebagian besar rokok tanpa pita cukai tersebut diperoleh dari hasil penindakan di wilayah Kabupaten Tegal. Hal itu, kata dia, bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang identifikasi pita cukai dan perbedaan antara rokok legal dan ilegal. "Filosofi cukai bertujuan untuk memperkenalkan identifikasi pita cukai sebagai identitas agar masyarakat dapat memahami perbedaan antara rokok legal dan ilegal," katanya.


Source: Republika May 28, 2024 16:01 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...