Pemusnahan ini merupakan komitmen pemerintah dalam mewujudkan perlindungan konsumen. REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA – Bea Cukai Tanjung Perak turut hadir dalam kegiatan ekspose dan pemusnahan temuan hasil pengawasan post border yang dilakukan oleh Balai Pengawasan Tertib Niaga Surabaya, Kementerian Perdagangan, di Komplek Pergudangan Surya Terang, Sidoarjo, pada Kamis (25/7/2024). Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Tanjung Perak, Satria Yudhatama, mengungkapkan pemusnahan dilakukan terhadap delapan jenis produk yang terdiri dari produk hasil perikanan; keramik; plastik hilir; hewan dan olahan hewan; elektronik; kosmetik dan perbekalan rumah tangga; makanan dan minuman; serta kehutanan, dengan total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp 5,3 miliar. “Pemusnahan ini merupakan komitmen pemerintah dalam mewujudkan perlindungan konsumen dan produk dalam negeri untuk menciptakan iklim usaha yang sehat. Untuk itu, sudah sepatutnya pelaku usaha patuh pada ketentuan yang berlaku,” pungkas Satria.
Source: Republika July 30, 2024 09:39 UTC