JawaPos.com – Kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Nunukan memperketat pemeriksaan barang bawaan penumpang. Khususnya barang yang dibawa Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang datang dari Malaysia. Jelas penumpang yang bepergian ataupun yang datang akan membawa barang dalam jumlah relatif besar, baik dalam kemasan kardus maupun tas. Hal itu dilakukan agar pihaknya tidak kecolongan termasuk dengan barang bawaan penumpang. Meski begitu, banyaknya barang bawaan penumpang sering membuat pihaknya kewalahan akibat tidak berfungsinya salah satu mesin x-ray di pelabuhan.
Source: Jawa Pos September 13, 2016 15:33 UTC