KUALALUMPUR - Menteri Perdagangan Dalam Negeri dan Biaya Hidup Malaysia Armizan Mohd Ali mengungkapkan, Departemen Bea Cukai Kerajaan Malaysia (JKDM) menyita kurma asal Israel dalam sebuah operasi pada Selasa (12/3/2024). Dikutip dari Tempo.co yang melansir Antara, Armizan dalam Persidangan Dewan Rakyat yang diikuti secara daring di Kuala Lumpur, Kamis 14 Maret 2024, mengatakan Bea Cukai telah menyita 73 kotak kurma bermerek “Organic Jumbo Medjool Dates” yang diyakini berasal dari Israel. JKDM melakukan operasi setelah adanya penjualan kurma yang diyakini berasal dari Israel terungkap di media sosial pada Senin. Pada label kemasan kurma itu terdapat nama asal negara produk tersebut yang ternyata berasal dari Israel, menurut JKDM kepada media. Total nilai kurma yang diyakini asal Israel seberat 14,6 kilogram yang disita Bea Cukai itu mencapai 678 ringgit Malaysia atau sekitar lebih dari Rp2,2 juta.
Source: Koran Tempo March 14, 2024 23:12 UTC