Bayar Pajak Kendaraan Dapat BBM Gratis Hingga Rp 100 Ribu? Simak Syaratnya! - News Summed Up

Bayar Pajak Kendaraan Dapat BBM Gratis Hingga Rp 100 Ribu? Simak Syaratnya!


SUKABUMIUPDATE.com - Bayar pajak kendaraan bisa dapat bahan bakar minyak (BBM) gratis pasti banyak yang mau mendapatkannya. Hal tersebut dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat (Jabar) yang memberikan gratis voucher BBM untuk setiap masyarakat yang membayar pajak kendaraan bermotor. Melansir dari Tempo.co merujuk laman resmi Bapenda Jabar, voucher BBM gratis ini diberikan selama persediaan masih ada. Jika sudah bayar pajak dan mengunduh beberapa aplikasi di atas, e-voucher BBM gratis ini akan dikirimkan maksimal 4X24 jam setelah transaksi pembayaran pajak. Program bayar pajak dapat bensin ini berlaku sejak 18 November hingga 18 Desember 2023.


Source: Koran Tempo November 25, 2023 09:34 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...