JawaPos.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) masih menemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan para calon kepala daerah, di kampanye Pilkada 2020 ini. Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan, pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 pada 10 hari kedua naik dua kali lipat jumlahnya. “Hingga 10 hari kedua penyelenggaraan tahapan kampanye Pilkada 2020, Bawaslu menemukan pelanggaran kesehatan (prokes) meningkat hingga dua kali lipat,” ujar Afif kepada wartawan, Sabtu (17/10). Dengan adanya pelanggaran tersebut, maka Bawaslu menerbitkan peringatan tertulis kepada calon kepala daerah dan juga tim kampanya. Baca juga: Pelanggaran Kampanye Paling Banyak Berkumpul Lebih dari 50 Orang“Bawaslu menerbitkan sebanyak 233 surat peringatan tertulis pada periode kampanye 10 hari kedua.
Source: Jawa Pos October 17, 2020 14:37 UTC