Bawaslu Tangsel Temukan Dua ASN Terdaftar Sebagai Bacaleg - News Summed Up

Bawaslu Tangsel Temukan Dua ASN Terdaftar Sebagai Bacaleg


TANGSEL – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) KotaTangerang Selatan (Tangsel) menemukan dua Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang masih betstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal itu diungkapkan Ketua Bawaslu Tangsel Muhamad Acep. Dalam aturan KPU itu, bagi ASN yang mendaftar sebagai Bacaleg harus mengundurkan diri sebagai ASN,” terang Acep, Rabu (7/6/2023). Sementara saat dikonfirmasi, KPU Tangsel mengaku seluruh Bacaleg yang mendaftarkan ke KPU sampai saat ini masih dalam tahap verifikasi. Dikonfirmasi terpisah, KPU Tangsel menyebut jika seluruh bacaleg yang telah didaftarkan partai politik masing-masing beberapa waktu lalu itu masih dalam proses verifikasi.


Source: Republika June 07, 2023 11:15 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */