Bawaslu-KASN Tekan Angka Pelanggaran pada Pilkada Serentak 2020 - News Summed Up

Bawaslu-KASN Tekan Angka Pelanggaran pada Pilkada Serentak 2020


JawaPos.com – Bawaslu bersama dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) bekerjasama dalam rangka mewujudkan Pilkada Serentak 2020 yang langsung, umum, bebas, jujur, adil dan berintegritas. Bentuk kerja sama ini dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengawasan Netralitas ASN pada Pilkada Serentak 2020. Hal ini dilakukan untuk ASN yang di daerahnya menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020. “Kami terus memperketat dan mengantisipasi agar bisa mengurangi tren pelanggaran dalam masa penundaan Pilkada Serentak 2020 sampai dengan akhir tahun 2020 ini,” ujar Agus. Dalam pengawasan netralitas ASN pada 2020, jumlah pegawai ASN yang melakukan pelanggaran netralitas sebanyak 369 orang, dengan pelanggaran terbanyak sebesar 33 persen dilakukan oleh Jabatan Pimpinan Tinggi di daerah.


Source: Jawa Pos June 17, 2020 10:28 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */