TANGERANG, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial DA (29) diamankan Polsek Batuceper Tangerang saat hendak mengikuti demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja di Jakarta. Kapolsek Batuceper Kompol Wahyudi mengatakan, DA diamankan karena kedapatan membawa petasan di tas ransel yang dia gunakan. DA merupakan karyawan swasta yang berencana ikut aksi menolak UU Cipta Kerja ke Istana Negara bersama serikat buruh lainnya. Baca juga: Berkaca Demo Sebelumnya, Wagub DKI Minta Para Pedemo Lakukan Rapid TestAliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) kembali menggelar aksi menolak UU Cipta Kerja ke Istana Negara Jakarta. Presidium AB3 Maman Nuriman mengatakan, aliansi buruh meminta agar UU Cipta Kerja dicabut.
Source: Kompas October 22, 2020 07:18 UTC