Baru Sehari Umumkan 10 Persen, Trump Langsung Naikkan Tarif Jadi 15 Persen - News Summed Up

Baru Sehari Umumkan 10 Persen, Trump Langsung Naikkan Tarif Jadi 15 Persen


REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Presiden AS Donald Trump pada Sabtu (21/2/2026), mengatakan dia akan menaikkan tarif global barunya untuk impor dari semua negara dari 10 persen yang diumumkan sehari sebelumnya menjadi 15 persen, menyusul putusan Mahkamah Agung yang membatalkan kebijakan ekonominya. Pengadilan tersebut memutuskan Trump melampaui wewenang kepresidenannya ketika dia menggunakan undang-undang darurat era 1970-an tahun lalu untuk memberlakukan tarif tersebut. Undang-undang itu mengizinkan pembatasan impor, termasuk bea masuk hingga 15 persen, jika terjadi defisit perdagangan yang "besar dan serius". Pada Sabtu, Trump tidak mengatakan kapan dia berencana untuk menaikkan tarif tersebut ke batas yang ditetapkan undang-undang. Sebelum Mahkamah Agung membatalkan tarif besar-besaran yang diberlakukan Trump, impor dari Jepang dan banyak negara lain dikenakan tarif khusus negara yang lebih tinggi daripada tarif umum sementara sebesar 10 persen.


Source: Republika February 22, 2026 07:32 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */