SAMPIT, radarsampit.com – Jumlah partai politik yang mendaftarkan bacalegnya ke KPU Kotim sampai kemarin sudah ada enam partai. Ketua KPU Kotim Siti Fathonah Purnaningsih mengharapkan semua partai politik melengkapi persyaratan yang telah pihaknya sosialisasikan sebelumnya. Terkait tahapan ini, sudah disosialisasikan KPU Kotim pada 18 April lalu. ”Dalam proses verifikasi berkas persyaratan dokumen, KPU melibatkan pihak lembaga dan instansi yang berwenang seperti Disdukcapil, Disdik, Kemenag, Pengadilan Negeri, dan Polres Kotim. Dengan rincian, dapil 1 sebanyak 10 kursi, dapil 2 sebanyak 8 kursi, dapil 3 sebanyak 7 kursi dan dapil 5 sebanyak 9 kursi.
Source: Jawa Pos May 13, 2023 08:00 UTC