Baru Dibebaskan, Komentar Ferdian Paleka Bikin Geram Warganet - News Summed Up

Baru Dibebaskan, Komentar Ferdian Paleka Bikin Geram Warganet


TEMPO.CO, Jakarta -Ferdian Paleka kembali menjadi sorotan setelah dibebaskan dari Polrestabes Bandung pada Kamis, 4 Juni 2020. Tersangka kasus candaan bantuan sosial yang berisikan sampah dan batu kepada transpuan, Ferdian Paleka dihadirkan saat gelar perkara di Polrestabes Bandung, Jumat, 8 Mei 2020. Ferdian Paleka dan kedua rekannya dijerat dengan sejumlah pasal, di antaranya Pasal 45 Ayat 3 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman penjara empat tahun atau denda Rp750 juta. Kemarin tepat di saat dibebaskan, Ferdian beserta kedua temannya menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Indonesia khususnya transpuan di Bandung. Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri menyatakan bahwa pembebasan Ferdian Paleka dan teman-temannya karena adanya pencabutan laporan oleh korban.


Source: Koran Tempo June 05, 2020 03:22 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...