JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka dugaan penganiayaan anak pengurus GP Ansor D, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas dipindah dari Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat. Pemindahan tersebut hanya berselang empat hari setelah Mario Dandy dan Shane diserahkan pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ke Rutan Cipinang pada Jumat (26/5/2023). “(Mario Dandy) dipindahkan berama 19 warga binaan lain ke Lapas Salemba,” kata Rika saat dihubungi Kompas.com, Rabu (31/5/2023). Baca juga: Mario Dandy dan Shane Lukas Dipindahkan ke Lapas Salemba, Kemenkumham: Rutan Cipinang Sudah Sangat PadatRika menyebut, begitu Mario dan 18 warga binaan lainnya tiba di Lapas Salemba, mereka menjalani proses administratif, seperti pemeriksaan berkas, dan pemeriksaan kesehatan. Baca juga: Masih Masa Pengenalan, Mario Dandy Dipastikan Belum Bisa Video CallSebelumnya, Mario Dandy kembali menjadi sorotan karena disebut-sebut mendapat perlakuan istimewa dari petugas Rutan Cipinang.
Source: Kompas May 31, 2023 04:01 UTC