Kacab Maybank AT saat ini sedang jadi tahanan Kejaksaan Negeri Tangerang. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, Bareskrim akan memeriksa tersangka Kepala Cabang (Kacab) Maybank Cipulir, AT, terkait raibnya raibnya tabungan Rp 22 miliar Winda Earl dan ibundanya Floletta. Bareskrim namun terganjal izin Pengadilan Negeri Tangerang. Namun pihak penyidik perlu memeriksa tersangka AT. Menurut Awi, sebelum kasus raibnya dana tabungan milik Winda dan ibunya dilaporkan, tersangka AT juga terlibat kasus perbankan lain.
Source: Republika November 12, 2020 23:48 UTC