Kini pemilik pabrik bakso tawas yang juga warga Tangerang itu dibawa ke Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan intensif. Saat disinggung apakah para pekerja di pabrik itu akan terseret pula sebagai tersangka, Dharma belum bisa memastikannya. JawaPos.com - Bareskrim Polri menahan HS (56) usai menggerebek sebuah pabrik bakso CV MN di Kampung Parakan Salak, Desa Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Kamis (16/6) kemarin. Mantan Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri ini menambahkan, sekarang memang tersangka di kasus itu masih satu orang namun tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru. "Tersangka HS sudah di Cawang, masih diperiksa intensif oleh anggota saya untuk pengembangan," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Dharma Pongrekon, Sabtu (18/6).
Source: Jawa Pos June 18, 2016 13:07 UTC