batampos – Bareskrim Polri mengungkap kasus akses ilegal pada Centralized Equipment Identity Register (CEIR) yang mengolah informasi International Mobile Equipment Identity (IMEI). Ironisnya, dua di antaranya merupakan oknum aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan ASN di Ditjen Bea Cukai. Kemudian, kami mengamankan inisial F oknum ASN di Kemenperin dan inisial A oknum ASN di Ditjen Bea Cukai,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada di Jakarta kemarin (28/7). Terjadi pengunggahan IMEI ke dalam sistem CEIR Kemenperin sejumlah 191.965 buah. Agus menyatakan, pihaknya sudah lama berkomitmen membongkar praktik akses ilegal CEIR CEIR adalah basis data yang menyimpan nomor IMEI dari ponsel yang beredar di Indonesia.
Source: Jawa Pos July 30, 2023 01:15 UTC