Bareskrim Hentikan Penyidikan Kasus Cagub Sumbar Mulyadi - News Summed Up

Bareskrim Hentikan Penyidikan Kasus Cagub Sumbar Mulyadi


TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) menghentikan penyidikan kasus dugaan pelanggaran pemilu oleh calon gubernur Sumatera Barat, Mulyadi. Laporan dugaan pelanggaran pemilu oleh Mulyadi itu sebelumnya dilayangkan oleh Yogi Ramon Setiawan. Bareskrim Mabes Polri sebelumnya menetapkan Mulyadi sebagai tersangka dugaan pelanggaran pemilu pada Sabtu, 5 Desember lalu. Penetapan status tersangka mendekati hari-H, kata Kamhar, memberikan dampak psikologis dan persepsi negatif publik terhadap Mulyadi-Ali Mukhni. Terlepas dari itu, Kamhar mengatakan Demokrat menyambut baik pencabutan laporan dan penghentian penyidikan kasus Mulyadi.


Source: Koran Tempo December 14, 2020 07:18 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */