IklanKejaksaan Agung (Kejagung) menunjukkan tumpukan barang bukti kasus dugaan korupsi timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015 hingga 2022 milik tersangka Harvey Moeis dan Helena Lim. Barang bukti tersebut beserta tersangkanya diserahkan penyidik kepada penuntut umum Kejaksaan Negeri Selatan (Kejari Jaksel). "Pada hari ini, Senin 22 Juli 2024, penyidik pada jajaran Jampidsus (Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus) menyerahkan tersangka dan barang bukti atas dua tersangka, yang pada waktu lalu dinyatakan lengkap," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar dalam konferensi pers di Kejari Jaksel, Senin pagi.
Source: Koran Tempo July 22, 2024 09:33 UTC