Bapemperda DPRD Kota Bandung, Bentuk Pansus Bahas Enam Raperda - News Summed Up

Bapemperda DPRD Kota Bandung, Bentuk Pansus Bahas Enam Raperda


REJABAR.CO.ID, BANDUNG--Mengawali tugas sebagai anggota alat kelengkapan Dewan, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bandung, akan membentuk Panitia Khusus (Pansus). "Rencananya, pada November mendatang, Kami akan membentuk 4 Pansus untuk membahas enam raperda," ujar Ketua Bapemperda DPRD Kota Bandung, Dudy Himawan SH, Sabtu (19/10/2024). Terkait rekomendasi Kemendagri atas Raperda ini, kata Dudy, sebelum diagendakan menjadi Raperda, Pemkot Bandung sudah terlebih dahulu mendapatkan rekomendasi Kemendagri mengenai Raperda yang akan dibahas. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah6. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 10 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Bandung Tahun 2015 – 2035.


Source: Republika October 20, 2024 00:17 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...