REJABAR.CO.ID, BANDUNG--Bank Indonesia bersama badan koordinasi pemberantasan uang palsu (Botasupal) Provinsi Jabar, memusnahkan temuan uang rupiah palsu, di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jabar, Senin (14/10/2024). Menurut Deputi Kepala Bank Indonesia Jabar, Achris Sarwani, kegiatan pemusnahan bukti ini, hasil dari penemuan uang palsu yang dikumpulkan selama lima tahun terakhir. Achris menjelaskan, hari ini pihaknya memusnahkan uang palsu hasil temuan di wilayah Jabar. Di antaranya, Bi Jabar, BI Cirebon dan BI Tasikmalaya. Dengan rincian pecahan Rp 2.000 sebanyak 59 lembar, pecahan Rp5.000 sebanyak 707 lembar, pecahan Rp 10.000 sebanyak 595 lembar, pecahan Rp 20.000 sebanyak 2.589 lembar, pecahan Rp 50.000 sebanyak 38.859 lembar, dan pecahan Rp100.000 sebanyak 51.158 lembar.
Source: Republika October 14, 2024 14:29 UTC