Bangun Usaha Penyelundupan Lobster, Warga Taiwan Gunakan KTP Palsu - News Summed Up

Bangun Usaha Penyelundupan Lobster, Warga Taiwan Gunakan KTP Palsu


Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Didik Sugiarto mengatakan, selama melancarkan aksinya, tersangka menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu. Melalui KTP tersebut, tersangka kemudian mendirikan sebuah perusahaan bernama CV Lombok Lobster di Lombok. ”Mereka itu memalsukan KTP, itu yang dijadikan dasar membuat perusahaan di Lombok,” kata Didik dikutip dari Lombok Pos (Jawa Pos Group), Rabu (14/9). Ini berkaitan dengan tersangka yang memberikan keterangan tidak benar kepada penyelenggara pencatatan kependudukan. ”Tapi sementara ini, kita bantu dulu penyidik pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan (PSDKP) Lombok dipidana penyelundupan,” ujar dia.


Source: Jawa Pos September 13, 2016 21:33 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...