Banggar Sepakati Target Perpajakan Rp 1.528,7 T pada 2022 - News Summed Up

Banggar Sepakati Target Perpajakan Rp 1.528,7 T pada 2022


Wakil Ketua Banggar Muhidin Mohamad Said merinci pertama, pendapatan negara pada 2022 sebesar Rp 1.823,5 triliun sampai Rp 1.895,4 triliun atau 10,18 persen sampai 10,44 persen PDB. Kedua pendapatan negara terdiri dari penerimaan perpajakan ditargetkan sebesar Rp 1.499,3 triliun sampai Rp 1.528,7 triliun. Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) ditargetkan sebesar Rp 322,4 triliun sampai Rp 363,1 triliun, dan hibah ditargetkan sebesar Rp 1,8 triliun sampai Rp 3,6 triliun. Ketiga belanja negara sebesar Rp 2.631,8 triliun sampai Rp 2.775,3 triliun atau 14,69 persen sampai 15,29 persen PDB. Belanja negara terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp 1.856 triliun sampai Rp 1.929,9 triliun, dan transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp 775,8 triliun sampai Rp 845,3 triliun.


Source: Republika July 06, 2021 11:15 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */